Butir 7 :

Penyelenggara program pendidikan kesetaraan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel
Indikator 1 :
Anggaran sekolah/madrasah dikelola sesuai dengan perencanaan tahunan

PKBM Baitusyukur memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai perencanaan tahunan. Rencana Anggaran disusun berdasarkan hasil evaluasi dan refleksi kinerja tahun sebelumnya, serta diselaraskan dengan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS/BOSP). Penyusunan anggaran melibatkan kepala satuan, bendahara, dan tim manajemen program pendidikan kesetaraan melalui rapat kerja tahunan.

Bukti kinerja :

Undangan Rapat kerja penyusunan anggaran + notulen + dokumentasi foto

RKAS tahun lalu (2024) dan Tahun ini (2025)

PKBM Baitusyukur Learning Center mengelola anggaran secara terencana dan terarah sesuai dengan perencanaan tahunan lembaga. Sebelum awal tahun Anggaran, biasanya dibulan November atau Desember lembaga menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS/BOSP) berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya serta kebutuhan program pendidikan tahun berjalan.

Proses penyusunan anggaran dilakukan melalui rapat kerja lembaga yang melibatkan kepala PKBM, bendahara, serta koordinator program. Dalam kegiatan tersebut dibahas prioritas kegiatan, kebutuhan operasional, serta rencana pembiayaan agar penggunaan anggaran sejalan dengan visi, misi, dan sasaran mutu lembaga.

Hasil perencanaan dituangkan dalam dokumen RKAS tahunan, yang menjadi dasar pelaksanaan dan pengendalian keuangan selama satu tahun pelajaran. Dengan demikian, seluruh pengelolaan dana di PKBM Baitusyukur telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan tahunan dan prinsip efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.

Indikator 2 :
Rencana anggaran program pendidikan kesetaraan menunjukkan sumber pendanaan serta alokasi pemanfaatannya

Setiap kegiatan pembelajaran, pengadaan, dan program pengembangan dicantumkan dengan sumber dan alokasi dana yang jelas (misalnya dari dana BOSP Kesetaraan, atau dana BOSP PAUD)

Bukti kinerja :

RKAS /ARKAS alokasi dana BOSP Kesetaraan dan BOSP PAUD

Dokumen pada gambar menunjukkan bukti perencanaan dan pengelolaan keuangan di PKBM Baitusyukur Learning Center yang disusun secara transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Perencanaan anggaran dituangkan dalam dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) yang mencantumkan secara rinci sumber pendanaan dan alokasi pemanfaatannya, baik dari BOSP Kesetaraan maupun BOSP PAUD.

Melalui dokumen ini, terlihat bahwa setiap kegiatan pembelajaran, pengadaan sarana prasarana, hingga program pengembangan satuan pendidikan telah disusun dengan alokasi dana yang jelas, terukur, dan sesuai ketentuan pemerintah.
Proses penyusunan RKAS dilakukan melalui refleksi tahunan terhadap kebutuhan program pendidikan dan hasil evaluasi tahun sebelumnya, sehingga memastikan dana yang digunakan tepat sasaran serta mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan kesetaraan.

Kepala satuan pendidikan berperan aktif dalam mengoordinasikan penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran agar seluruh kegiatan berjalan secara efisien, efektif, dan akuntabel.
Dengan demikian, pengelolaan anggaran di PKBM Baitusyukur telah mencerminkan prinsip transparansi, partisipatif, dan berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pendidikan yang baik (good governance) di satuan pendidikan kesetaraan.

Indikator 3 :
Ada laporan berkala tentang pemanfaatan anggaran program pendidikan kesetaraan kepada pemangku kepentingan

Pelaporan keuangan dilakukan secara berkala dan terbuka melalui laporan SPJ bulanan, rapat koordinasi, serta pelaporan daring sesuai ketentuan Dinas Pendidikan (Pengisisan Aplikasi ARKAS). Setiap pengeluaran dilengkapi bukti transaksi dan dipertanggungjawabkan sesuai prosedur. Dengan sistem ini, pengelolaan keuangan di PKBM Baitusyukur terjaga transparansinya, mendukung akuntabilitas, serta memastikan dana digunakan tepat sasaran untuk mendukung keberlangsungan program pendidikan kesetaraan.

Bukti kinerja :

Laporan SPJ Belanja operasional Bulanan dan laporan pelaksanaan kegiatan + BKU

Sebagai bentuk penerapan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, PKBM Baitusyukur secara rutin melaksanakan rapat evaluasi dan refleksi keuangan minimal 2x setahun setiap periode awal pencairan dana (Akhir Tahap 1 atau Tahap 2). Kegiatan ini dihadiri oleh pengelola lembaga, bendahara, serta tutor untuk membahas realisasi penggunaan dana BOSP Kesetaraan dan rencana anggaran di tahap atau tahun berikutnya.

Dalam rapat tersebut, tim keuangan memaparkan laporan SPJ , BKU, serta rekap pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang telah didanai melalui anggaran pendidikan kesetaraan. Setiap pengeluaran dilengkapi bukti transaksi dan diverifikasi sesuai ketentuan Dinas Pendidikan melalui Aplikasi ARKAS.

Selain itu, disusun pula berita acara dan notulen rapat yang menjadi bukti nyata pelaksanaan evaluasi berbasis data. Dalam proses pembahasan, peserta rapat memberikan masukan terkait efisiensi dana, kebutuhan sarana, dan perbaikan pelaksanaan program pada periode mendatang.

Foto kegiatan memperlihatkan suasana rapat pembinaan tutor dan refleksi anggaran, di mana para peserta duduk berdiskusi dengan membawa dokumen laporannya masing-masing. Hal ini mencerminkan komitmen PKBM Baitusyukur dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan dana pendidikan kesetaraan.

Undangan rapat + notulen+ Berita Acara evaluasi dan refleksi keuangan tahunan